Beli Mobil di Marketplace, Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta, Pelaku Akhirnya Diciduk di Tangerang

![]() |
Pelaku penipuan online/ |
TACAKAP | BANDA ACEH – Nasib nahas menimpa Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh.
Niat hati ingin beli mobil idaman lewat marketplace, malah harus kehilangan uang hingga Rp 140 juta karena tertipu.
Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu, dan kini pelakunya berhasil diamankan polisi.
Kasus penipuan ini langsung ditangani oleh pihak Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Setelah melakukan penyelidikan sejak 25 April 2025, akhirnya pelaku berinisial SA (28), warga Tangerang, Banten, berhasil dibekuk meskipun sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
“Pelaku kami tangkap di wilayah Tangerang pada Sabtu, 3 Mei 2025. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Banda Aceh untuk menjalani proses hukum,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).
Kronologi Penipuan: Tertarik, Negosiasi, dan Akhirnya Tertipu
Kejadian bermula saat Zulkiram menemukan iklan penjualan mobil Toyota Veloz putih tahun 2016 dengan nomor polisi B 2427 SBJ di Facebook Marketplace pada 9 Maret 2025.
Harga yang ditawarkan cukup menggoda, yaitu Rp 148 juta.
Tertarik, Zulkiram menghubungi si penjual dan lanjut berkomunikasi lewat WhatsApp. Pada 13 Maret 2025, mereka intens bernegosiasi soal harga.
Untuk memastikan mobil tersebut benar-benar ada dan dalam kondisi baik, Zulkiram meminta bantuan seorang temannya, Rangga, untuk mengecek langsung ke lokasi di Cibodas, Tangerang.
Di sana, Rangga bertemu dengan pemilik asli mobil, Kusmarwoto, dan melihat kondisi kendaraan yang sesuai dengan iklan.
Sementara itu, di lokasi berbeda, Zulkiram terus berkomunikasi dengan pelaku SA melalui WhatsApp.
Setelah diyakini mobil cocok, kesepakatan harga pun terjadi di angka Rp 140,5 juta.
Atas arahan SA, Zulkiram pun mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh pelaku.
Namun, masalah muncul saat Rangga menunjukkan bukti transfer tersebut ke Kusmarwoto.
Sang pemilik mobil justru terkejut karena uang itu tidak masuk ke rekeningnya.
“Di sinilah korban sadar kalau sudah tertipu. Pelaku juga tidak bisa lagi dihubungi setelah itu,” terang Kombes Pol Joko.
Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Tak Bisa Kabur Lagi
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Zulkiram langsung melapor ke pihak berwajib.
Tim Satreskrim pun mulai menelusuri jejak pelaku yang sempat berpindah-pindah demi menghindari pelacakan.
Tapi upaya itu tak berhasil menyelamatkannya lama.
Hingga akhirnya, SA berhasil ditangkap dan kini sedang menjalani proses hukum di Banda Aceh.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi siapa pun yang hendak melakukan transaksi jual beli online, terutama dalam jumlah besar.
Tips Aman Belanja Mobil via Marketplace:
-
Selalu pastikan identitas penjual dan kepemilikan kendaraan.
-
Gunakan rekening bersama atau jasa pihak ketiga terpercaya saat transaksi.
-
Jangan buru-buru transfer sebelum semuanya jelas.
-
Cek langsung unit bersama penjual asli.
-
Waspadai jika penjual enggan bertemu langsung atau meminta transfer ke rekening atas nama berbeda.
Waspada selalu saat bertransaksi online, jangan sampai niat punya mobil malah buntung di tengah jalan.***