Bupati Aceh Besar Soroti Tradisi Tunangan yang Dinilai Menyimpang: “Bukan Bagian dari Syariat Islam!”
![]() |
gambar ilustrasi/ |
TACAKAP – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan penolakannya terhadap tradisi tunangan yang belakangan ini marak dilakukan oleh sebagian masyarakat di wilayahnya.
Tradisi tersebut, menurutnya, menampilkan calon pengantin duduk bersanding di pelaminan meski belum menikah secara sah. Ia menilai praktik ini tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
“Ini jelas bukan bagian dari ajaran Islam dan bertentangan dengan hukum syara’. Kita harus berani meluruskan agar kebiasaan seperti ini tidak menjadi budaya baru yang menyesatkan,” ujar Syech Muharram dalam kegiatan sosialisasi fatwa dan hukum Islam di Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Rabu (7/5/2025).
Komitmen Jalankan Syariat Islam Secara Menyeluruh
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya penerapan syariat Islam yang utuh dan konsisten. Ia menolak pendekatan parsial atau hanya dilakukan ketika menguntungkan pihak tertentu.
“Syariat Islam itu menyeluruh. Tidak bisa dijalankan setengah-setengah. Harus tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Kalau hanya dipilih-pilih, itu mencederai makna dari penegakan hukum Islam itu sendiri,” tegasnya.
Dorong Pengajian Rutin di Setiap Kecamatan
Sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai Islam di tingkat gampong, Syech Muharram menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di seluruh kecamatan.
Pengajian ini wajib diikuti oleh tiga unsur penting dalam struktur gampong:
-
Keuchik
-
Tengku Gampong
-
Tuha Peuet
“Harus ada sistem absensi agar kegiatan ini benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajiannya pun dari MPU agar ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah tetap menjadi ruh kehidupan masyarakat Aceh Besar,” jelasnya.
Program "Pageue Gampong" Siap Diterapkan
Lebih lanjut, Bupati Aceh Besar juga menyinggung pelaksanaan program unggulannya, Pageue Gampong—sebuah inisiatif untuk memperkuat ketahanan sosial dan spiritual di tingkat desa.
Program ini bertujuan melindungi masyarakat dari pengaruh budaya luar yang negatif dan menjaga kemurnian akidah umat.
“Kalau kemungkaran masih dibiarkan tumbuh subur di sebuah gampong, jangan harap kemakmuran datang. Kita harus bersihkan bersama, mulai dari akar-akarnya,” pungkasnya penuh semangat.