Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Presiden Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi
TACAKAP, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pemanggilan ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang memastikan kliennya akan hadir.
“Betul, Pak Jokowi akan hadir memberikan keterangan di Bareskrim sesuai undangan yang diterima,” ujar Yakup melalui pesan singkat, Selasa (20/5/2025).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, juga membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini, sudah terkonfirmasi beliau akan hadir pukul 10.00 WIB di Bareskrim,” ujarnya kepada awak media.
Penyerahan Ijazah untuk Uji Forensik
Sebelumnya, pihak Jokowi telah menyerahkan dokumen ijazah SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Bareskrim Polri.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada Jumat (9/5/2025) melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dan diterima langsung oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum.
“Hari ini kami sudah serahkan semua dokumen yang diminta untuk diuji secara forensik. Semua proses kami serahkan ke pihak kepolisian,” kata Yakup Hasibuan dalam keterangannya saat itu.
Langkah ini merupakan bentuk itikad baik dari pihak Presiden Jokowi untuk menanggapi laporan hukum secara terbuka dan transparan.
Latar Belakang Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, yang menduga adanya kejanggalan pada ijazah S1 Jokowi. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim sebagai Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum pada 9 April 2025.
Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa laporan itu menyoroti apa yang disebut sebagai "notoire feiten", yaitu fakta-fakta yang dianggap sudah menjadi pengetahuan umum melalui media sosial, terkait legalitas ijazah Jokowi.
“Kami saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Semua data akan diverifikasi melalui proses uji laboratorium dan pemeriksaan mendalam,” ungkap Djuhandhani.
Komitmen Transparansi dan Penegakan Hukum
Pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa penegakan hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pandang bulu, termasuk kepala negara. Kehadiran Jokowi di Bareskrim menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan supremasi hukum.
Pihak Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang di media sosial dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.***