-->
24 C
id

Polda Aceh Siap Tindak Premanisme 24 Jam, Laporkan Gratis ke Call Center 110 – Identitas Pelapor Dijamin Aman!

 

razia preman
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto


TACAKAP, BANDA ACEH – Premanisme masih menjadi momok yang meresahkan banyak warga. Tapi tenang, kini kamu nggak perlu takut lagi! Polda Aceh resmi membuka layanan pengaduan khusus untuk melawan aksi premanisme, dan yang paling penting: laporanmu dijamin aman, gratis, dan bisa dilakukan 24 jam penuh!

Bisa Lapor Langsung atau Lewat Call Center 110

Untuk masyarakat yang melihat atau menjadi korban tindakan premanisme, laporan bisa langsung disampaikan ke kantor polisi terdekat. Tapi kalau kamu ingin lebih praktis, tinggal hubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam nonstop dan bebas pulsa alias gratis.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengajak masyarakat untuk tidak diam jika melihat aksi premanisme. “Jangan ragu untuk melapor. Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya, Minggu (11/5/2025).

Premanisme Bukan Hal Sepele

Menurut Joko, premanisme adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantasnya.

“Ini bukan sekadar gangguan ringan. Premanisme bisa meresahkan warga dan memicu keresahan sosial. Oleh karena itu, kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polda Aceh Tingkatkan Patroli dan Razia

Untuk mencegah aksi premanisme, Polda Aceh dan seluruh jajaran Polres rutin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Mulai dari patroli, razia, hingga sambang ke daerah rawan terus dilakukan secara intensif.

“Kami tidak tinggal diam. Personel di lapangan terus kami kerahkan untuk menjaga keamanan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tambah Joko.

Masyarakat Diminta Aktif, Bukan Takut

Polda Aceh menegaskan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Untuk itu, keterlibatan warga sangat penting, mulai dari melaporkan aksi mencurigakan hingga menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

“Kalau kamu melihat hal yang mencurigakan atau merasa tidak aman, jangan takut lapor. Polisi siap membantumu,” pesan Joko.

Info Penting:

  • Layanan Pengaduan: Kantor polisi terdekat atau Call Center 110

  • Aktif: 24 jam

  • Biaya: Gratis

  • Identitas Pelapor: Dijamin aman dan dirahasiakan

Dengan adanya layanan ini, diharapkan Aceh bisa menjadi wilayah yang aman, sejuk, dan nyaman untuk semua orang. Yuk, lawan premanisme bersama-sama!***

Artikel Terkait

- Advertisment -