-->
24 C
id

Razia Busana Islami di Aceh Utara Memanas, Warga Protes hingga Nyaris Ricuh: "Bek Ka Peuhayeue Droekeuh Ngon Kee"

Razia Syariat Islam
Foto via Modus Aceh


TACAKAP, ACEH UTARA – Suasana di Lapangan Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mendadak memanas saat tim gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), bersama personel TNI dan Polri, menggelar razia busana Islami, Sabtu pagi.

Operasi ini bukan sekadar penertiban biasa. Ketegangan muncul di tengah lapangan saat beberapa warga yang terjaring menyampaikan alasan yang cukup unik—dan memicu perdebatan.

"Saya Kerja di Bengkel, Pak"

Salah satu pria yang terjaring terlihat berusaha menjelaskan dengan nada tenang.
"Saya kerja di bengkel, Pak, makanya pakai celana pendek," ujarnya.

Namun, petugas WH langsung menanggapi dengan tegas.
"Walau bagaimanapun, asal Anda masih di Aceh, harus berpakaian sesuai syariat," jawabnya dingin.

Ketegangan makin terasa saat seorang pria lainnya membela diri karena merasa celana yang ia kenakan tidak terlalu pendek dan dirinya hanya keluar untuk mengantar barang sebentar saja.

"Baru kali ini saya ditangkap. Celana saya masih lewat lutut. Lagipula, saya cuma antar barang dekat sini. Jangan unggah foto saya!" katanya dengan suara meninggi, kesal karena sorotan kamera media.

Situasi Makin Panas: Ancaman Borgol dan Emosi Petugas

Pernyataan warga yang emosional itu membuat salah satu petugas WH terpancing. Suaranya terdengar keras hingga membuat suasana lapangan hening seketika.

"Bek ka peuhayeue drokeuh ngon kee! Diam kalau diperiksa petugas! Kau mau kuborgol?" bentaknya tajam.

Untungnya, anggota TNI yang berjaga segera turun tangan untuk menenangkan situasi sebelum benar-benar tak terkendali.

Operasi Perdana, 20 Orang Terjaring

Razia ini merupakan operasi pertama yang digelar Satpol PP-WH Aceh Utara di tahun 2025.

Fokus razia adalah pada warga yang mengenakan pakaian tidak sesuai syariat Islam—terutama wanita berpakaian ketat dan pria bercelana pendek.

Menurut Kabid WH Aceh Utara, Faisal, penertiban ini merupakan respons atas laporan dari berbagai pihak.

"Banyak tokoh masyarakat, aparatur gampong, bahkan anggota DPR yang mengeluh soal pakaian ketat dan celana pendek, terutama di area publik seperti lapangan ini," jelasnya.

Sebanyak 20 orang terjaring, sebagian besar pria. Razia menyasar warga yang beraktivitas di sekitar Lapangan Landing—yang letaknya persis di depan Kantor Bupati Aceh Utara.

Akan Digelar Rutin di Wilayah Lain

Faisal menegaskan, operasi serupa akan digelar rutin tiga kali sebulan dan diperluas ke kecamatan lain seperti Krueng Geukueh, Banda Baro, dan Jambo Aye.

"Ini baru awal. Ke depan, pelanggar yang tertangkap pertama kali akan diberi surat peringatan. Kalau masih mengulangi, akan kami bawa ke mako untuk pembinaan," tegasnya.

Penegakan syariat Islam di Aceh memang menjadi bagian dari kekhususan wilayah tersebut. Namun, penting bagi petugas dan warga untuk tetap menjaga komunikasi yang santun agar penegakan aturan tidak menimbulkan ketegangan yang kontraproduktif.***


Sumber: Modus Aceh

Artikel Terkait

- Advertisment -