-->
24 C
id

Wagub Aceh Tegaskan: Tak Ada Lagi Wacana “Merdeka Aceh”, Fokus Kini Bangun Aceh Bersama

 

Aceh merdeka


TACAKAP – Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, menyampaikan pesan penting dalam pertemuannya dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Hasan Hasbi, di Gedung Pramuka, Jakarta Pusat.

Dalam audiensi yang berlangsung hangat ini, Dek Fadh menegaskan satu hal yang menjadi penanda perubahan besar di Tanah Rencong: “Tak ada lagi kata Merdeka Aceh”.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas urgensi revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah berusia hampir 20 tahun.

Dek Fadh menilai, revisi ini diperlukan agar Aceh bisa lebih adaptif dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan politik masa kini.

“Revisi ini bukan soal menambah kekuasaan. Ini tentang memperkuat otonomi Aceh agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Aceh sudah cukup lama bergumul dengan kemiskinan dan ketimpangan,” ujar Dek Fadh dalam keterangan tertulisnya.

Konsolidasi Tokoh Aceh: Sepakat untuk Bersatu

Dalam pertemuan tersebut, Dek Fadh tak datang sendiri. Ia menggandeng sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang politik dan wilayah di Aceh, sebagai simbol kuat bahwa Aceh kini solid dan kompak.

“Kami ingin tunjukkan bahwa seluruh elemen di Aceh satu suara. Tak ada lagi narasi separatis. Kini fokus kita adalah kerja nyata untuk membangun Aceh bersama dalam bingkai NKRI,” tegasnya.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat

Menanggapi hal itu, Hasan Hasbi memberikan apresiasi atas semangat rekonsiliasi dan pembangunan yang dibawa oleh Wakil Gubernur Aceh.

Ia menjelaskan bahwa KKK berperan sebagai simpul koordinasi untuk memastikan bahwa narasi dan substansi kebijakan yang diusulkan mendapat perhatian dan pengawalan yang tepat.

“Kami bukan pemain di depan layar, tapi kami pastikan apa yang dirancang di belakang panggung ini sampai ke pemangku kepentingan dan sejalan dengan konstitusi,” kata Hasan.


 

Poin-Poin Revisi UUPA yang Krusial

Beberapa poin penting yang dibahas dalam revisi UUPA ini antara lain:

  • Penguatan kewenangan khusus Aceh, agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

  • Otoritas fiskal dan dana otonomi khusus, sebagai instrumen percepatan pembangunan daerah.

  • Zakat sebagai pengurang pajak, yang dirancang dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan fiskal nasional.

  • Kemudahan lalu lintas barang dan jasa, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan perdagangan lintas batas.

Hasan Hasbi juga mengingatkan bahwa semua revisi perlu dirancang dengan hati-hati agar tidak menimbulkan konflik norma atau kebijakan antar lembaga.

“Norma dan standar harus diperjelas agar implementasi tidak kontraproduktif,” tambahnya.

Menuju Masa Depan Aceh yang Lebih Sejahtera

Pertemuan ini menjadi babak baru dalam perjalanan Aceh pasca-konflik. Komitmen yang kuat dari Pemerintah Aceh dan dukungan dari Pemerintah Pusat diharapkan bisa mendorong revisi UUPA menjadi langkah nyata menuju Aceh yang lebih sejahtera, aman, dan stabil.

Dengan langkah bersama ini, semangat damai tak hanya menjadi simbol, tapi juga nyata dalam kebijakan, pembangunan, dan keseharian masyarakat Aceh.

Artikel Terkait

- Advertisment -