-->
24 C
id

Pria Aceh Timur Ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Bawa Hampir 2.000 Butir Ekstasi Tujuan Lhokseumawe

 

Peredaran narkoba
barang bukti/

TACAKAP, ACEH TIMUR – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran ribuan pil ekstasi di wilayah Aceh.

Seorang pria berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap saat hendak menyuplai barang haram tersebut ke Kota Lhokseumawe.

Penangkapan itu terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 19.40 WIB, di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Saiful Kamal, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran ekstasi.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada seorang pria yang membawa ekstasi dalam jumlah besar menuju Lhokseumawe. Setelah diselidiki, ternyata lokasi transaksi berpindah dari Aceh Utara ke Aceh Timur,” jelas AKP Saiful, Senin, 12 Mei 2025.

Diringkus Saat Naik Motor

Tim langsung bergerak cepat ke lokasi baru. Di Desa Peulalu, petugas mendapati tersangka tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus berisi total 1.912 butir pil ekstasi warna pink dengan logo "AM", yang disembunyikan di dalam bagasi motor.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Oppo dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dikirim dari Rekan yang Kini Buron

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seseorang bernama Makmin, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Saiful.

Imbauan kepada Masyarakat

Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus narkoba ini. Kepolisian juga mengimbau warga untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Artikel Terkait

- Advertisment -