-->
24 C
id

Razia di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil dan Amankan Kendaraan Tanpa Dokumen

razia narkoba Aceh Besar
Razia di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil dan Amankan Kendaraan Tanpa Dokumen

TACAKAP - Dalam razia rutin yang ditingkatkan (KRYD), personel Polresta Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya menemukan alat isap sabu (bong) di dalam sebuah mobil saat melakukan pemeriksaan di jalan nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Fazilullah, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan bahwa pemilik mobil dan kendaraannya telah diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, pihak kepolisian belum merinci jenis mobil atau identitas pemilik kendaraan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fazilullah, Sabtu (10/5/2025).

Tidak Hanya Bong, Polisi Juga Amankan Mobil dan Motor Tanpa Dokumen

Selain bong sabu, razia tersebut juga membuahkan hasil lainnya. Polisi mengamankan:

  • 2 unit mobil yang tidak memiliki dokumen lengkap,

  • 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki plat nomor polisi.

Razia KRYD: Antisipasi Narkoba hingga Senjata Ilegal

Razia gabungan ini merupakan bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Dalam kegiatan ini, kami fokus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, senjata api, bahan peledak, hingga narkotika,” jelas Kapolsek.

Razia seperti ini akan terus digelar secara berkala guna menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat.***

Artikel Terkait

- Advertisment -