Setengah Ton Ganja Gagal Beredar, Polisi Gayo Lues Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi
TACAKAP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mencatat prestasi gemilang dalam lima bulan terakhir. Dari Januari hingga awal Mei 2025, aparat berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 537 kilogram ganja kering siap edar—jumlah fantastis yang setara dengan lebih dari setengah ton.
Tak hanya ganja, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan 110,23 gram sabu dari 9 tersangka, serta 28 butir ekstasi dari 4 tersangka lainnya. Total, 18 orang tersangka diamankan dalam 12 kasus berbeda. Mereka terdiri dari 13 pria dan 5 perempuan, yang semuanya kini tengah menjalani proses hukum.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gayo Lues, Blangsere, Rabu (7/5/2025), Kapolres AKBP Hyrowo didampingi Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis dan Kasi Humas Iptu Deddy Irawansyah menyampaikan bahwa sebagian besar barang bukti yang disita berasal dari jaringan narkotika lintas provinsi.
“Kami berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering dari jaringan besar lintas provinsi. Sebanyak 537 kg ganja telah diamankan, bersama 5 orang tersangka,” ujar Kapolres.
Untuk kasus sabu-sabu, petugas mengamankan 9 tersangka dengan total barang bukti 110,23 gram, sementara dalam kasus ekstasi, 4 tersangka ditangkap dengan 28 butir ekstasi berlogo granat.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Kapolres menjelaskan bahwa seluruh tersangka akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku. Untuk kasus ganja dan sabu, ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp8 miliar.
Sedangkan untuk kasus ekstasi, tersangka terancam penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar.
Dalam konferensi pers itu, sejumlah tersangka juga dihadirkan bersama barang bukti. Di antaranya dua perempuan yang terlibat dalam kasus ekstasi, serta dua tersangka ganja asal Cianjur dan Aceh Timur.
Sementara beberapa tersangka lainnya telah lebih dulu dipindahkan ke Lapas Blangkejeren untuk proses hukum lanjutan.
Penegasan Komitmen
Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas AKBP Hyrowo.
Artikel Terkait
- BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dari Aceh, Tiga Tersangka Diamankan di Bukittinggi TACAKAP, BUKITTINGGI – Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika je ...
- Konten TikTok Ekstrem di Trotoar Aceh Tenggara Bikin Resah, GMNI Minta Polisi Turun Tangan Kantor Polres Aceh Tenggara/ TACAKAP| ACEH TENGGARA – Fenomena konten TikTok ekstrem yang dilakukan anak-anak di jalanan utama Aceh Tengga ...
- Mantan Bupati Aceh Tamiang Divonis Korupsi, Tapi Belum Dieksekusi: Kejaksaan Tunggu Putusan Resmi dari MA Senyum para koruptor/ TACAKAP | BANDA ACEH – Meski Mahkamah Agung (MA) sudah menjatuhkan vonis bersalah, mantan Bupati Aceh Tamiang, Mursi ...
- Beli Mobil di Marketplace, Warga Banda Aceh Tertipu Rp 140 Juta, Pelaku Akhirnya Diciduk di TangerangPelaku penipuan online/ TACAKAP | BANDA ACEH – Nasib nahas menimpa Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh.Niat hati ingin beli mobil idaman lewa ...
- Razia di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil dan Amankan Kendaraan Tanpa DokumenRazia di Aceh Besar, Polisi Temukan Bong Sabu dalam Mobil dan Amankan Kendaraan Tanpa DokumenTACAKAP - Dalam razia rutin yang ditingkatkan (KRYD), pe ...
- Dua Senpi Ilegal Diserahkan Warga ke Polres Langsa, Bukti Masyarakat Makin Sadar HukumDua Senpi Ilegal Diserahkan Warga ke Polres Langsa, Bukti Masyarakat Makin Sadar HukumTACAKAP | LANGSA – Sebuah kabar positif datang dari Kota Langsa ...